5 min dibaca
Ada 4 Alasan Mengapa Cerita Perjodohan Tradisional di Flores Tinggal Kenangan

Suara Keheningan | Ino Sigaze

Baca Artikel aslinya di sini: Ada 4 Alasan Mengapa Cerita Perjodohan Tradisional di Flores Tinggal Kenangan Halaman 1 - Kompasiana.com 

Penyebaran penduduk dari lingkup kehidupan masyarakat tradisional kepada lingkup kehidupan baru yang lebih luas, terbukti sangat memengaruhi wawasan dan cara pandang baru seseorang. 

Cerita tentang perjodohan merupakan kenyataan sosial budaya yang akrab dengan dunia percintaan. Hubungan antara perjodohan dan percintaan itu bukan saja sekarang, tetapi sejak dulu. Sekurang-kurangnya saya sudah mendengar cerita perjodohan itu sejak tahun 80-an. Perjodohan yang pernah saya dengar dan akhirnya tahu ceritanya lebih terkait dengan konteks perjodohan di lingkaran daerah saya, bahkan lebih dalam lagi dalam konteks suku.

Perjodohan dan percintaan dalam konteks ulasan ini tidak bisa dipisahkan dari konteks masyarakat tradisional. Masyarakat tradisional yang dimaksudkan adalah sekelompok masyarakat yang hidup pada suatu wilayah atau daerah di bawah pengaruh pranata hukum adat.

Hukum adat yang diwariskan dari generasi ke generasi itu dipelihara, tanpa sering direfleksikan atau bahkan tanpa ada koreksi dalam kaitan dengan tuntutan kehidupan yang lebih baik, bahkan dalam kaitan dengan peradaban modern, etika dan kemanusiaan. 

Pada tahun 1980-an, saya masih mendengar cerita ibu saya tentang masa kecilnya terkait perjodohan. Itu berarti budaya perjodohan secara tradisional masih hidup dan tentu masih menjadi tren pada tahun 1960-an. Bahkan mungkin masa setelah kemerdekaan Republik Indonesia sejak tahun 1945-1980-an adalah masa puncak dari perjodohan yang cerita-ceritanya masih dikenang hingga sekarang. Pada masa-masa itu, perjodohan dilakukan tanpa ada aturan dan hukum tertulis. 

Hukum adat mungkin lebih berkaitan dengan proses selanjutnya setelah seseorang menemukan jodoh. Artinya perjodohan itu bisa dilakukan siapa saja dan umumnya melalui jalur hubungan orang tua. Paling populer adalah anak laki-laki dari ibu dijodohkan dengan anak perempuan dari saudaranya ibu. 

Perjodohan yang seperti itu dikenal dengan sebutan hingga sekarang "dijodohkan dengan anak om", hingga pada sebutan "pernikahan anak om." Memang ada perbedaan perjodohan zaman dulu dengan zaman sekarang.Pada zaman dulu, anak om yang masih usia anak-anak pun sudah dijodohkan oleh orang tuanya. Saya masih ingat serpihan cerita tentang seorang ibu yang menyisipkan sebatang gading gajah pada potongan-potongan kayu api yang dijunjungnya.

Kayu dan gading itu dibawa ke rumah saudaranya sebagai tanda cinta dan perjodohan sejak kecil. Rupanya, kenyataan perjodohan itu diterima masyarakat suku, namun untuk melakukannya secara terang-terangan, apalagi sejak anak-anak mereka masih kecil, itu merupakan tindakan yang memalukan.Itulah alasannya, mengapa gading gajah sebagai tanda cinta itu dibawa bagaikan barang selundupan. 

Tanda cinta pada zaman itu bukan saja gading gajah, tetapi barang lain juga bisa menjadi tanda cinta, seperti emas dan perhiasan lainnya.

Dasar pemikiran tradisional apa yang menjadi latar belakang budaya perjodohan itu

Dari kacamata masyarakat modern, mungkin sulit dipahami, mengapa orang tua pada masa itu bisa berpikir demikian picik. Namun, itulah kenyataan yang pernah terjadi.

Alasan untuk menjaga hubungan darah dalam satu garis keturunan itu menjadi alasan utama. Suka atau tidak suka, cinta atau tidak cinta, tidak menjadi alasan yang bisa diperhitungkan. Tampak betapa sempit konsep tentang hubungan manusia, rumah tangga dan tentang keluarga. 

Keluarga pada masa itu dimengerti terkait dengan hubungan darah. Masyarakat tradisional punya ketakutan jika perkawinan tidak dengan orang dalam satu garis keturunan atau kalau bukan dengan anak om. Ketakutan itu, rupanya berkaitan dengan prinsip adat mereka sendiri. 

Ada istilah yang bisa saja menjadi prinsip mereka terkait perjodohan itu: Mbuzu ndu wesa senda, yang berarti kurang lebih punya hak yang sudah diakui secara otomatis dalam keluarga.Prinsip itu tampak sangat materialistis, mengapa? Hal ini karena perjodohan itu sendiri berkaitan langsung dengan urusan adat dan belis. Belis atau mas kawin diatur seperti punya jata dalam keluarga. Sederhananya seperti ini, sebut saja Marthin punya saudari kandung namanya Sophie. Sophie dijodohkan oleh orang tuanya dengan anak dari saudari papanya Sophie. 

Selanjutnya, pihak bibi atau saudari dari papanya Sophie harus memberikan mas kawin yang secukupnya.Tuntutan mas kawin itu, tidak lain dengan perhitungan agar proses perjodohan Marthin nanti bisa berjalan dengan baik. Jadi, mas kawin dari saudarinya Sophie itu akan menjadi mas kawin lagi dari Marthin untuk diberikan kepada pihak perempuan yang akan menjadi istrinya Marthin.

Sampai dengan saat ini, istilah dan prinsip Mbuzu ndu wesa senda masih ada, cuma dengan aksen yang sudah lebih luas karena konteksnya buka saja pada lingkaran anak om, tetapi sudah lebih terbuka. 

Mengapa konsep perjodohan secara tradisional itu mulai ditinggalkan?

Dalam perjalanan waktu, perjodohan dengan sistem tata cara perkawinan anak om itu mulai ditelusuri dampak-dampaknya bagi kelahiran anak dan perkembangan psikologisnya.

Memang belum ada atau mungkin sudah ada penelitian khusus terkait ini, saya belum membaca secara langsung terkait hal ini. Satu hal yang pasti dari kenyataan di masyarakat bahwa perkawinan anak om itu tidak merupakan perkawinan ideal, karena selalu menimbulkan kecacatan fisik pada anak-anak.
Disinyalir bahwa hubungan darah yang terlalu dekat itulah yang menjadi penyebab kecacatan fisik. 

Benarkah demikian? Tentu butuh kajian medis yang lebih spesifik lagi.

1. Pencerahan Gereja: Keluarga dalam arti universal

Konsep dan gagasan tentang "keluarga universal" itu akhirnya diterima masyarakat adat. Secara khusus, gereja berperan memberikan pencerahan terkait hal ini, bahkan ada larangan perkawinan anak om.

Larangan itu, tentu berdampak juga pada praktek perjodohan secara tradisional itu.Ya, perlahan-lahan perjodohan secara tradisional itu ditinggalkan. Nah, praktek yang telah membudaya itu secara pastoral mulai dikaji lebih dalam dan berdampak pada budaya itu seperti tinggal cerita.

Sampai dengan saat ini, tidak ada yang protes atau tidak ada kajian lain. Karena itu, larangan dan pertimbangan Gereja hingga saat ini diterima dan dihormati. Konsep tentang keluarga bukan saja dalam arti hubungan darah dan garis keturunan, tetapi keluarga dalam arti luar dengan siapa saja atau dengan semua orang. Wawasan inilah yang ditanamkan Gereja sehingga masyarakat tradisional bisa mengadaptasikan diri mereka dengan perkembangan modern.

2. Pergaulan sosial yang semakin terbuka

Persis ketika perjodohan itu masih kental dalam lingkup masyarakat adat, pada saat itu juga banyak sekali orang-orang Flores yang mulai keluar dari lingkaran kehidupan suku dan peradaban mereka.

Ada yang karena alasan pendidikan, tetapi juga oleh karena tekanan ekonomi sehingga muncul gagasan tentang perantauan ke banyak pulau di Indonesia. Program transmigrasi pada tahun 1980-an bisa jadi menjadi titik pijak transisi konsep perjodohan tradisional itu sendiri.

Penyebaran penduduk dari lingkup kehidupan masyarakat tradisional kepada lingkup kehidupan baru yang lebih luas, terbukti sangat memengaruhi wawasan dan cara pandang baru seseorang.

Sebagian orang ada di Batam dan menetap di sana, sebagian lagi di Kalimantan, Jawa dan bahkan di Malaysia. Adaptasi budaya baru pada tempat baru tentu sangat menentukan konsep baru terkait perjodohan dan percintaan.
Tidak heran Pria Flores banyak sekali yang menikah dengan perempuan Jawa. Bahkan, dari beberapa pasangan di tempat saya, terlihat sangat menarik. Dari pandangan pribadi, nyata bahwa perempuan Jawa yang terampil dan rajin begitu sukses di Flores.

Bahkan kehadiran orang baru dalam lingkup masyarakat tradisional membawa angin segar perubahan. Keterampilan dan kerajinan perempuan Jawa menjadi motivasi dan teladan yang mengubah mental dan kehidupan sehari-hari masyarakat tradisional. Ini cuma contoh dari kenyataan yang pernah saya lihat. 

Saya tidak bermaksud membandingkan satu dengan yang lainnya, tetapi lebih bermaksud menyoroti sisi positif dari keterbukaan, pergaulan sosial dan perjumpaan dengan orang dari budaya lain.

3. Pengaruh pendidikan

Bagaimanapun juga, andil pendidikan tetap tidak tergantikan dalam pergeseran konsep dan gagasan masyarakat adat. Perubahan konsep dan wawasan tentang hidup, keluarga, kesehatan keluarga sangat ditentukan juga oleh pendidikan.

Sebagian besar masyarakat tradisional sudah menyekolahkan anak-anak mereka, bahkan tidak sedikit pengaruh dari pendidikan itu bagi perubahan cara pikir. Ya, cara pikir tentang perjodohan secara tradisional sudah hampir tidak pernah terdengar lagi. Kalaupun terdengar, mungkin itu hanya sekedar guyonan tentang masa lalu.

Meskipun demikian, kenyataan itu tidak berarti bahwa pendidikan itu ternyata bisa menghapus budaya dan kebiasaan masyarakat. Saya yakin tidak demikian, karena pendidikan itu bertujuan untuk mencerdaskan manusia. Pendidikan itu yang menuntun manusia untuk berpikir kritis terhadap budayanya sendiri dan  jika memungkinkan orang perlu melihat budayanya dengan kacamata transformasi budaya.

Transformasi budaya yang memungkin masyarakat tradisional tidak hanya sekedar memelihara tradisi, adat dan kebiasaan, tetapi juga mampu mempertimbangkan aspek sosial, kesehatan, genetis dan lain sebagainya secara lebih luas, terbuka dan komprehensif.

Dalam arti ini, transformasi budaya yang konstruktif, yang menuntun manusia keluar dari lingkaran cara pikir picik dan tertutup kepada keterbukaan dan universalitas.

Perjodohan tidak lagi dilihat sebagai cara orang tua untuk memelihara hubungan darah, tetapi cara orang tua memperkenalkan anak-anak mereka dengan orang lain dalam arti luas dan terbuka. Nah, keterbukaan cara pikir inilah yang memungkinkan perubahan bukan hanya dalam dunia perjodohan, tetapi juga dalam dunia kehidupan sosial budaya. 

4. Pengaruh perkembangan teknologi komunikasi

Tidak dapat disangkal lagi bahwa perkembangan teknologi komunikasi turut memengaruhi pergeseran konsep masyarakat tradisional dari perjodohan dengan cita rasa hubungan darah ke perjodohan yang lebih modern. Perjodohan yang lebih modern menurut anggapan masyarakat tradisional tidak terlepas dari keyakinan bahwa semua itu adalah rencana Pencipta. 

Tuhan punya rencana sendiri tentang siapa yang akan menjadi pasangan hidup seseorang.Oleh karena cara pandang seperti itulah, maka tidak heran ditemukan kenyataan-kenyataan di masyarakat tradisional bahwa perkenalan melalui media sosial pun menjadi ajang mencari jodoh.Kenyataan sosial seperti itu diterima dan dianggap biasa untuk sebagian orang saat ini, bahkan bukan saja dalam konteks masyarakat tradisional, tetapi juga masyarakat umumnya.

Media sosial mungkin saja paling populer dewasa ini orang berkenalan satu dengan yang lainnya, hingga sampai pada keputusan final hidup sebagai suami istri dalam ikatan resmi.

Tentu, kenyataan sosial seperti itu selalu ada sisi positif dan negatifnya. Tanpa terikat pada melihat sisi positif dan negatifnya saja, sebagai suatu kenyataan yang jelas ada ialah bahwa media sosial nyata juga menjadi instrumen bagi siapa saja menemukan pasangan hidupnya.

Demikian 4 pengaruh yang diulas dalam tulisan ini, yang memengaruhi perubahan konsep perjodohan tradisional masyarakat suku di Flores umumnya dan secara khusus dalam lingkaran suku Paumere, di Ende, Flores, NTT.

Tentu masih ada aspek-aspek lainnya yang bisa disoroti dari tema perjodohan dalam kaitan dengan konteks hidup masyarakat tradisional.

Hal yang penting adalah bahwa pendidikan, pergaulan sosial, pertemuan budaya dan media sosial sangat menentukan perubahan cara pandang masyarakat, baik itu masyarakat tradisional maupun masyarakat modern umumnya.

Salam berbagi, ino, 20.05.2021.

Komentar
* Email tidak akan dipublikasikan di situs web.