Suara Keheningan | Inosensius I. Sigaze
Artikel aslinya bisa dibaca di sini: Program Bedah Rumah Butuh Survei Akurat dan Kepedulian Hati Pemerintah Halaman 1 - Kompasiana.com
Kebijakan praktis perlu berlandaskan pada survei lapangan dengan data akurat dan tentu dengan dasar hati yang peduli.
Tema mengurangi rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat sudah berjalan beberapa tahun ini, sekurang-kurangnya di Flores. Program itu mulai berlangsung pada masa pemerintahan Jokowi. Program ini memang lebih dikenal dengan nama bedah rumah untuk mengurangi rumah tidak layak huni.
Di Flores khususnya di kabupaten Ende, program itu benar-benar dilaksanakan sampai di desa-desa. Sasarannya adalah bagi warga desa yang kurang mampu secara ekonomi dan jelas-jelas terlihat tidak punya rumah yang layak huni.
Apa keuntungan dan tantangan dari program ini? Berikut ini ada keuntungan dan tantangannya:
1. Masyarakat memperoleh suntikan dana sebelum bedah rumah
Keuntungan yang penting dicatat adalah bahwa masyarakat terpanggil untuk melihat perubahan dan belajar menyesuaikan diri dengan keadaan saat ini. Suntikan dana dari pemerintah seperti itu telah membuka mata masyarakat bahwa ternyata pemerintah punya hati dan memikirkan masa depan mereka, bahkan terkait bagaimana mereka memperoleh hidup layak.
Suntikan dana akhirnya berubah bukan saja soal dananya, tetapi juga soal perspektif tentang kepedulian pemerintah pada masyarakat. Bias positif itu terasa sekali sampai di seluruh pelosok Indonesia. Nyata sekali bahwa roda perubahan tampak di depan mata, terkhusus melalui perubahan fisik rumah layak huni.
Rumah layak huni bagi masyarakat desa seperti di Flores itu memang berimbang dengan program pemerintah lainnya seperti program listrik masuk desa. Soalnya kalau listrik masuk desa, lalu dipasang pada rumah yang tidak layak huni, terasa sekali seperti memasang ranjau untuk diri sendiri.
Sesuatu yang luar biasa bahwa program pemerintah telah memperhitungkan aspek-aspek lainnya yang juga sama pentingnya. Suntikan dana bagaikan vitamin bagi gairah untuk tumbuhnya kesadaran masyarakat bahwa yang namanya perubahan ini mesti juga mulai dari rumah.
2. Pelaksanaan pembangunan dihadiri oleh aparat desa dan masyarakat sekitarnya
Pembangunan rumah layak huni di desa-desa tampak sangat positif karena pengelolaan dan kontrol bisa langsung ditangani pemerintah desa yang melibatkan juga masyarakat sekitarnya. Dalam hal ini, program pembangunan rumah layak huni dari pemerintah itu secara tidak langsung memupuk kesadaran hidup bersama, gotong royong dan punya daya yang mempersatukan semua orang.
Pada saat liburan terakhir Agustus 2021 lalu, saya mengalami sendiri bagaimana proses pembangunan rumah layak huni di desa saya. Masyarakat di satu kampung dilibatkan semua dalam penggalian fondasi dan proses pengerjaannya. Oleh karena keterbatasan dana, maka pemilik rumah melalui bekal pengalaman sebagai tukang di Malaysia, ia siap menjadi tukang untuk pembangunan rumah layak huni itu.
Perhitungan dibalik itu adalah untuk menghemat biaya kalau tanpa membayar tukang bangunan lainnya. Saya masih ingat, pagi itu disiapkan segala seremoni adat dan juga seremoni pemerintahan. Seorang kepala desa diundang khusus untuk meletakan batu pertama rumah itu.
Semua proses awal pembangunan berjalan dengan aman dan sukses. Indahnya bahwa perempuan dan laki-laki semua ambil bagian dalam pembangunan itu. Artinya bahwa program rumah layak huni itu punya dampak sosial yang sangat positif.
Adat dihidupkan dan dihubungkan dengan pemerintahan. Tidak hanya itu, ternyata melalui program itu bisa mengaktifkan semua orang dengan dasar solidaritas dan kerjasama bahu membahu untuk mendukung suksesnya program pemerintah.Masyarakat Indonesia memang sudah sepantasnya masuk dalam kesadaran seperti itu. Ya, suatu kesadaran bahwa masyarakat punya andil penting dalam mendukung program pemerintah kapan saja.
Ada beberapa tantangan dari program pengurangan rumah tidak layak huni (RTLK):
1. Kesiapan dan kecukupan dana sesuai topografi
Suntikan dana pemerintah sebesar 20 juta rupiah rupanya secara merata seperti itu. Entah di Provinsi lain berapa besarnya, yang jelas di tempat saya sejumlah itu.
Dana itu terdengar mengejutkan karena terasa besar dan memesona. Namun, pemberi dana dalam hal ini pemerintah tidak punya konsep tentang apa saja yang bisa dicapai dari dana 20 juta itu.
Kebanyakan pelaksanaan pembangunan atau proses bedahnya berjalan tersendat-sendat karena masyarakat kekurangan dana. Ya, bisa saja mereka belum sungguh siap. Tantangan yang nyata yakni bahwa pemerintah tidak memperhitungkan jarak tempat tinggal masyarakat yang menerima program itu dengan pusat perbelanjaan. Logikanya sederhana, semakin jauh dari pusat perbelanjaan, maka semakin mahal.
Oleh karena konsekuensi jarak itulah, maka perhitungan dana 20 juta itu memang sungguh sangat tidak cukup. Belum lagi kebiasaan masyarakat desa yang lekat dengan ramah tamah, seperti memberi makan dan minum bagi semua orang yang ikut bekerja.Semua itu tentu membutuhkan biaya besar.
Ya, syukur-syukur sih kalau pihak penerima program rumah layak huni itu orang mengerti dan bisa memanage anggaran sehingga biaya 20 juta tidak dipakai untuk yang lainnya. Tetapi, kenyataan menunjukkan bahwa tidak sedikit masyarakat yang memang tidak punya apa-apa selain berharap bahwa segala sesuatu urusan makan minum dan pembelian material dari anggaran 20 juta itu.
Memang sih, namanya juga dana suntikan, tetapi akan berbeda dengan sejumlah masyarakat penerima di tempat yang tidak jauh dari pusat perbelanjaan. Dana bantuan itu menjadi begitu efektif.
Biaya pengangkutan material seperti biaya pembelian pasir dan batu itu tidak sedikit lho. Bagaimana kalau pertimbangan itu perlu dipikirkan lagi, misalnya untuk masyarakat yang di luar kota dana itu menjadi lebih besar atau jumlah dananya berbeda dengan orang di kota.
2. Keseriusan dalam proses sosialisasi dan survei lapangan
Tanpa memperhitungkan soal keadilan pencairan dana, sebetulnya saya mau menyoroti tentang betapa pentingnya proses sosialisasi dan survei lapangan itu sendiri. Survei lapangan yang saya maksudkan adalah aparat pemerintah entah di desa atau di Kecamatan perlu melakukan itu dengan berbagai indikasi. Misalnya, apakah target penerima itu benar punya rumah tidak layak? Berapa jauh dari kota? Berapa pemasukan mereka per bulan atau apa saja sumber pemasukan mereka?
Sejauh pengalaman beberapa kali melihat pembangunan itu tampak bahwa pemerintah belum serius mempertimbangkan aspek survei dan sosialisasi terkait itu. Bisa saja sudah ada tetapi belum maksimal membangun kesadaran masyarakat dan tidak menolong pemerintah sendiri dalam memperhitungkan dana yang tepat sasar dan adil.
Oleh karena itu, sebenarnya sosialisasi dan survei harus menjadi proses tetap yang dilakukan pemerintah sebelum dana itu dicairkan. Sosialisasi program pembangunan rumah layak huni memang sangat penting karena melalui pendekatan itu, masyarakat akan mengerti tujuan dari program itu dan bagaimana pentingnya partisipasi masyarakat.
Sedangkan survei lapangan juga sangat penting untuk mengetahui seberapa butuhkan masyarakat penerima itu. Survei itu untuk menghindari beberapa kemungkinan seperti ini: rekayasa data karena lebih karena jalur hubungan pribadi. Bagi sebagian orang yang menerima program itu dianggap sebagai suatu rezeki besar daripada tidak sama sekali.
Oleh karena itu, tidak jarang ada intrik sedikit sehingga siapa yang punya vitamin B (Beziehung) atau hubungan dengan pihak pemerintah, maka akan menjadi penerima dana pembangunan rumah layak. Cara-cara seperti itu sudah jelas-jelas mengabaikan proses survei yang objektif tentang siapa yang memang punya rumah tidak layak.
Tetapi persoalan yang dihadapi di masyarakat adalah kelompok masyarakat yang memang sungguh tidak mampu (fai wazu ana azo), kelompok para janda dan anak yatim piatu, kelompok tidak berani menerima dana itu karena merasa suntikan dana tidak bisa menyelesaikan pengerjaan satu rumah sampai final, kemudian mereka sendiri tidak punya persediaan dana pribadi yang cukup.
Nah, dalam kaitan dengan kelompok seperti ini menurut saya tidak disamakan dengan mereka yang lainnya. Oleh karena itu, dalam proses survei, informasi terkait kelompok ini mesti juga diperhitungkan dengan konsekuensi bahwa mereka akan tetap dibantu dengan cakupan dana yang lebih besar.
Artinya pemerintah perlu bijak dalam memberikan dana itu sesuai keadaan masyarakat setempat, karena ada kelompok masyarakat yang memang untuk swadaya mendukung program pemerintah itu tidak bisa. Haruskah mereka itu dibiarkan?
Nah, saya melihat di sebuah kampung besar di desa saya ada sebuah rumah anak yatim piatu. Rumah itu begitu sederhana dan layak seperti sebuah gubuk di tengah rumah-rumah layak huni lainnya.
Jujur, saat saya melihat itu, hati saya sangat sedih. Mengapa pemerintah dalam menjalankan program pembangunan rumah layak huni itu tidak menggunakan nalar hati? Kehadiran rumah yang paling buruk di tengah kampung itu bagi saya adalah sebuah kritik dan ironi bagi kebijakan pemerintah yang tidak menggunakan hati, ya alias tidak adil.
Siapa yang akan membela kelompok orang tidak mampu seperti itu?Jadi, dalam proses survei itu pihak pemerintah perlu memperoleh kejelasan data lapangan sesuai kategori masing-masing. Ya, ada tiga kategori yang ada di masyarakat desa:
Dari tiga kategori itu menurut saya, kategori yang layak memperoleh target adalah kategori ketiga dengan jumlah dana yang cukup diperhitungkan untuk sebuah rumah layak huni tanpa swadaya. Sedangkan dua kategori lainnya, saya kira harus berbeda dari kategori ketiga.
Demikian sorotan perspektif ini bertujuan untuk menawarkan solusi demi mendukung program pemerintah khususnya terkait dengan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat. Program penambahan rumah layak huni memang sangat menguntungkan masyarakat dalam banyak aspek seperti pemerataan dan kesetaraan hunian yang layak, membangun kembali kesadaran kerjasama, gotong royong, solidaritas dan kepedulian.
Meskipun demikian, tebersit juga tantangan dari kaum kecil yang tidak punya power suara kencang untuk menyuarakan kepentingan mereka yang sungguh tidak berdaya. Pada mereka yang tidak mampu meski sudah dibantu itulah yang tentunya perlu diperhitung dengan kebijakan praktis lainnya.
Kepedulian dan nalar hati mungkin akan menjawab kerinduan masyarakat yang memang tidak mampu secara ekonomi dan rumah mereka sudah tidak layak dihuni.
Salam berbagi, ino, 9.1.2022