1 min dibaca
20 Oct
20Oct

Suara Keheningan | RP. Albertus Herwanta, O.Carm

Manusia mendambakan kebebasan. Tuhan telah memberikannya sebagai bagian dari hak azasi. Artinya, hak mendasar yang tidak bisa diganggu gugat, karena merupakan pemberian dari Tuhan.  

Kebebasan itu diberikan agar manusia menjadi makin manusiawi. Tanpa kebebasan manusia tidak bisa berkembang sebagai manusia seperti yang Tuhan kehendaki.

Namun sebagian manusia kurang memahami secara tepat tujuan kebebasan itu. Ada yang menafsirkan bahwa kebebasan itu sarana untuk memperoleh apa saja yang diinginkannya.

Karena keinginan manusia itu tak terbatas, "unlimited" pula kebebasan yang dituntutnya. Akibatnya, manusia sulit dikendalikan; bahkan melawan Sang Pemberi kebebasan. Itulah dosa. Sejak itu kebebasan itu dipakai untuk mengabdi dosa. Kebebasan demi dosa itu justru membelenggunya, menghancurkan dan membinasakannya. Itulah upah bagi hamba-hamba dosa.

Tuhan memuĺihkan kebebasan manusia lewat Putera-Nya yang menjadi manusia. Mereka yang mengabdi kepada-Nya memperoleh hidup. Karena barangsiapa menghambakan diri kepada Tuhan, Sang Kehidupan dan kebebasan sejati, niscaya dia akan sungguh-sungguh bebas.

Dari dulu hingga kini manusia ingin bebas. Sejauh mana dia menggunakannya secara benar dan untuk tujuan yang benar? Tidak mudah menjawabnya.

Ketika kebebasan digunakan secara liar, manusia menjadi barbar; tanpa moralitas yang baik dan hancur berantakan hidupnya. Sebaliknya, tatkala orang menggunakannya untuk mengabdi Tuhan, buahnya adalah sukacita, kebahagiaan dan keselamatan.

"Sebab itu hendaklah dosa jangan berkuasa lagi di dalam tubuhmu yang fana, supaya kamu jangan lagi menuruti keinginannya. Dan janganlah kamu menyerahkan anggota-anggota tubuhmu kepada dosa untuk dipakai sebagai senjata kelaliman, tetapi serahkanlah dirimu kepada Allah sebagai orang-orang yang dahulu mati, tetapi yang sekarang hidup. Dan serahkanlah anggota-anggota tubuhmu kepada Allah untuk menjadi senjata-senjata kebenaran. Sebab kamu tidak akan dikuasai lagi oleh dosa, karena kamu tidak berada di bawah hukum Taurat, tetapi di bawah kasih karunia" (Rm 6: 12-14).

Rabu, 20 Oktober 2021RP Albertus Herwanta, O. Carm.

Komentar
* Email tidak akan dipublikasikan di situs web.