4 min dibaca
5 Strategi Pengelolaan Dana Desa dan Cara Pertanggungjawabannya

Suara Keheningan | Inosensius I. Sigaze, O.Carm

Artikel aslinya baca di sini: 5 Strategi Pengelolaan Dana Desa dan Cara Pertanggungjawabannya Halaman 1 - Kompasiana.com 

Sukacita besarnya dana desa harus diimbangi dengan perubahan-perubahan nyata di tengah kehidupan masyarakat desa. Dana desa selayaknya untuk kesejahteraan masyarakat desa dan bukan aparat desa.

Topik pilihan Kompasiana kali ini bagi saya sungguh menantang. Ya, membuka wacana diskusi dan ulasan-ulasan terkait kenyataan rentan korupsi dana desa mestinya sudah menjadi tema aktual sejak lama. Sekurang-kurangnya tema tentang dana desa telah menjadi begitu penting sejak masa jabatan pemerintahan Jokowi. 

Jokowi tidak bisa dipisahkan dari cerita sorak-sorai aparat desa di mana-mana.Pahlawan tanpa penghargaan yang dipuji di pedalaman tanah air cuma karena keberaniannya menaikan dana desa hingga miliaran rupiah. Tidak heran jika ada ucapan, "masa Jokowi penampilan aparat desa selalu memang beda dan lebih berbeda dari sebelumnya."

Perubahan dan perbedaan yang cuma dilihat pada segelintir orang seperti cuma pada aparat desa telah mendatangkan gejolak tatapan kritis masyarakat biasa, hingga geleng-geleng kepala.Belum lagi aparat desa punya lingkaran orang-orang pendukungnya yang juga hidup dalam kelimpahan rezeki dana desa dan dana-dana lainnya yang diatur seturut kriteria kepala desa sesuka hatinya.

Prediksi dan keluhan masyarakat biasa yang tidak berdaya tentang gaya dan pola hidup aparat desa telah menjadi cerita yang merebak hingga hampir ke semua pelosok tanah air Indonesia. 

Ada kesan-kesan yang tidak berani diungkapkan secara terbuka bahwa aparat desa bahkan meniru gaya-gaya kepemimpinan era orde baru hingga sampai pada kenyataan pejabat desa adik dan keluarga dekatnya. Bahkan mobil desa dipakai seperti mobil dinas yang hanya boleh ditumpangi oleh aparat desa dan keluarganya. Pemandangan-pemandangan seperti itu bisa saja punya hubungan erat sekali dengan tema tentang dana desa dan korupsi dana desa. 

Pertanyaannya, bagaimana strategi pengelolaan dana desa agar aparat desa jauh dari tindak korupsi dan bagaimana fungsi pertanggungjawabannya?

1. Sistem aliran dana desa dengan menggunakan rekening di bawah nomor rekening pemerintahan Kabupaten.

Sistem aliran dana desa ke depannya mungkin perlu diatur lagi agar lebih mudah dikontrol. Praktisnya pencairan dana desa tidak boleh menggunakan pembayaran tunai, tetapi harus secara langsung transfer rekening. 

Tujuannya agar sesuai data transfer online itu memudahkan pencarian kembali terkait tujuan penarikan uang setelah pencairan dana desa. Dan alangkah nyamannya, jika nomor rekening desa itu berada di bawah nomor rekening pusat yang menangani pencairan dana desa. 

Bahkan pemerintah pusat bisa dengan cepat mengetahui kapan saja ada aksi penarikan dana desa. Nomor rekening desa adalah nomor rekening di bawah rekening utama. Melalui strategi seperti itu, pemerintahan pusat dapat dengan mudah tahu dari segi jumlah dan waktu pencairan dana desa.

2. Sistem pengajuan bajet anggaran penggunaan dana desa

Sistem pengajuan bajet dan desa bisa sangat perlu atau sangat dibutuhkan. Tujuannya adalah untuk mendorong kepala desa dalam menata anggaran desa sesuai dengan rencana dan keperluan desa dan bukan sesuai kebutuhan kejutan sewaktu-waktu.

Bajet dibuat bukan pada akhir tahun, tetapi sebaliknya sebelum tahun anggaran baru. Maksudnya supaya semua item kebutuhan pembangunan yang bisa dilaksanakan dari dana desa bisa direncanakan dengan baik bersama masyarakat desa dan untuk menghindari trik korupsi membuat nota belanja pada akhir tahun anggaran yang dibuat-buat supaya semuanya bisa dipertanggungjawabkan.

Sistem bajet itu perlu juga didukung dengan format online yang bisa diakses dari pusat. Karena itu, kepala desa tidak hanya mengajukan bajet, tetapi juga harus mempertanggungjawabkan usulan bajet untuk tahun anggaran baru dengan maksud untuk mengetahui skala prioritasnya.

3. Perlu adanya website desa yang dilengkapi dengan kolom penilaian dan laporan masyarakat terkait dana desa

Website ini bisa diakses oleh masyarakat desa untuk mengetahui informasi tentang desa dan segala informasi yang berkaitan dengan masyarakat desa. Bahkan paling penting terkait tema cegah korupsi aparat desa adalah kolom laporan terkait dengan kejanggalan-kejanggalan di desa.

Sebagai contohnya, misalnya masyarakat desa tahu bahwa kepala desa pernah membuat stempel sendiri dengan nama toko tertentu di sekitarnya, lalu membuat rekayasa nota belanja dengan harga-harga barang yang tidak sesuai untuk menghabiskan dana desa. 

Nota yang dilengkapi dengan stempel itu perlu dilaporkan secara online sehingga memudahkan tim pemeriksa dana desa untuk mencari tahu ke tempat belanja sesuai dengan bukti laporan. Dalam hal ini, pemeriksaan dana desa, tidak hanya pemeriksaan secara online, tetapi juga secara langsung ke tempat-tempat pembelian barang-barang sesuai dengan laporan yang sudah ada. 

4. Merumuskan rencana pembangunan desa berdasarkan skala prioritas desa

Kalau memperhatikan tiga strategi di atas, terasa sekali rumit dan berbelit. Tentu benar, tetapi itulah sistem yang mendukung pemakaian keuangan secara bertanggung jawab. Meskipun demikian, sebenarnya tidak begitu rumit jika dana desa benar-benar dialokasikan hanya untuk satu atau dua item pembangunan yang paling dibutuhkan di masyarakat setempat.

Contoh, jika hasil musyawarah dengan seluruh masyarakat desa telah memperoleh kata sepakat bahwa anggaran dana desa tahun 2022 fokus untuk pembangunan jalan desa beraspal sampai ke kampung-kampung, maka fokus perhatian dana desa hanya tertuju kepada pembangunan jalan beraspal.

Hal yang lebih memudahkan lagi adalah perlu adanya larangan bagi kepala desa untuk terlibat langsung sebagai tender proyek desa. Proyek pembangunan jalan desa bisa bekerja sama dengan Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten.

Ini hanya salah satu contoh jika orang mau bahwa dana desa benar-benar menjadi efektif dan punya dampak yang konkret bisa dirasakan oleh masyarakat.Bisa jadi orang perlu belajar dengan logika seperti ini, bukan soal banyaknya program pembangunan desa untuk menghabiskan dana desa, tetapi kualitas pembangunan yang memang sangat dibutuhkan masyarakat untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan.

Hal yang perlu dihindari adalah gagasan tentang skala prioritas desa. Skala prioritas pembangunan desa itu bukan menurut kehendaknya kepala desa, tetapi berdasarkan kajian yang perlu melibatkan pihak lain seperti peneliti dari universitas. Memang masyarakat desa perlu menyampaikan pikiran-pikiran mereka, tetapi kemudian harus diuji dengan data yang merupakan hasil survei pihak lain, atau pihak akademisi.

5. Pendidikan budi pekerti aparat desa

Dimensi budi pekerti terlihat sedikit menyimpang dari tema tentang dana desa, namun jangan cepat-cepat menyepelekan tema budi pekerti itu. Ada satu hal yang sering saya amati dalam konteks setiap pelantikan para pejabat, di sana ada saja tokoh-tokoh agama yang dilibatkan entah itu Imam Masjit, Ustad atau juga Pendeta, Pastor dan tokoh agama lainnya.

Sayangnya bahkan fungsi mereka hanya sekedar berdiri memegang Alkitab dan Alquran. Pertanyaan apakah mungkin peran mereka perlu diperluas dari konteks kerjasama untuk memperjelas hubungan iman dan kehidupan bermasyarakat?

Dalam hal ini, saya lebih tertarik dengan pola yang ada di tubuh TNI. Di sana ada pendamping rohani yang melayani dan mendampingi mereka secara spiritual, ya tentu terkait kehidupan iman, budi pekerti, hati dan tanggung jawab batin mereka.

Mengapa hal baik seperti itu tidak juga dipakai dalam konteks di desa-desa? Singkatnya pemerintah perlu memberanikan diri untuk membuka hubungan baru dengan pihak lain yang punya otoritas dalam hal tata batin.

Berbicara tentang pertanggungjawaban keuangan, tentu terkait dengan hati manusia. Korupsi bisa saja karena hilangnya hati yang peduli pada penderitaan dan keadilan sosial.Katakan saja, di setiap wilayah kecamatan, perlu ada seorang tenaga spiritual yang punya tugas resmi dalam konteks kerja sama dengan pemerintah sebagai pendamping rohani untuk semua kepala desa. 

Dari tugas itu, sudah pasti ada kegiatan-kegiatan yang bercorak budi pekerti, evaluasi dan pembinaan-pembinaan lainnya sesuai konteks masing-masing. Pertanyaannya, beranikah pemerintah kita membuka hubungan baru dengan sistem kerja seperti itu? 

Tujuannya adalah agar keselarasan kehidupan iman dan praksis sosial itu menjadi nyata. Dan tidak lagi harus katakan, "urusan agama itu lain, dan urusan pemerintah itu beda-beda, tidak boleh lurus-lurus saja."Dari lima strategi diatas dapat disimpulkan beberapa hal ini:

1. Pemerintah perlu memperjelas sistem pencairan dana desa dengan standar transparansi yang mudah terkontrol dan terfokus.

2. Pengajuan bajet anggaran dana desa harus disertai dengan data kebutuhan masyarakat desa yang sudah dikaji bersama pihak peneliti dan akademisi lainnya.

3. Ruang kritik, komentar dan kontrol sosial perlu dibuka melalui akses informasi yang lebih luas sampai ke masyarakat desa (Website desa).

4. Skala prioritas pembangunan desa perlu dikaji bersama dengan semua pihak; bukan soalnya banyaknya program tetapi prioritas atau keutamaan dan urgensitas sesuai kebutuhan riil yang mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

5. Pemerintah perlu membuka hubungan baru dengan otoritas agama untuk melengkapi dimensi tata batin dan pertanggungjawaban moral penggunaan keuangan desa.

Demikian beberapa gagasan terkait 5 strategi terkait pengelolaan dana desa dan upaya-upaya praktis yang bisa dilakukan untuk menekan lubang hitam korupsi dana desa di pelosok tanah air ini. Meskipun demikian ulasan ini tentu tetap merupakan alternatif solusi yang coba dikaji berdasarkan pengalaman pernah hidup dalam konteks pengelolaan keuangan dalam satu organisasi dan pengalaman-pengalaman lainnya yang terkait. 

Tidak ada kemajuan dan perubahan yang bisa terjadi tanpa ada keberanian untuk mengambil langkah baru yang jujur, transparan dan bertanggung jawab.

Salam berbagi, ino, 17.09.2021

Komentar
* Email tidak akan dipublikasikan di situs web.